Meluruskan Riwayat Pernikahan Rasulullah SAW - ‘Aisyah r.a.
Tulisan ini saya ‘jiplak’ seluruhnya dari Buku Muhammad SAW The Super Leader Super Manager, karangan ustadz Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, cetakan ke IX, April 2008, halaman 302-304, tanpa mengurangi ataupun menambahi dengan maksud memberikan pencerahan kepada ummat tentang tuduhan-tuduhan yang tidak benar yang dilontarkan kepada Rasulullah. Kepada ustadz Syafii Antonio, mohon maaf, saya tidak memohon izin terlebih dahulu. Apabila tidak berkenan, bisa kami hapus dari Web ini.
Meluruskan Riwayat Pernikahan Rasulullah SAW - ‘Aisyah r.a.
Seperti diketahui bahwa sebagian orientalis yang membenci Islam dan ummat Muslimin menyerang pribadi Rasulullah SAW dengan mempergunakan riwayat bahwa ‘Aisyah r.a. dinikahkan pada umur 6 tahun dan baru umur 9 tahun serumah dengan Nabi Muhammad SAW. Mereka menuduh Rasulullah SAW seorang yang menikah dengan anak di bawah umur.
Ada dua alasan yang dapat dikemukakan dalam hal ini. Pertama dengan asumsi hadits Aisyah berumur 9 tahun dapat dijadikan hujjah dan kedua jika hadits tentang umur Aisyah bermasalah. Jika kita mengasumsikan kehujjahan hadits umur Aisyah tidak bermasalah, jalan paling objektif melihat umur pernikahan Aisyah dengan Rasulullah SAW adalah dengan mengkaji sebab pernikahan dan analisa sosiologis budaya Arab saat itu.
Aisyah dipersunting oleh Rasulullah SAW berdasarkan perintah Allah melalui wahyu dalam mimpi beliau. Rasulullah SAW mengisahkan tiga mimpi beliau kepada ‘Aisyah, “Aku melihatmu dalam mimpiku selama tiga malam, ketika itu datang bersamamu malaikat yang berkata: ini adalah istrimu. Lalu aku singkap tirai yang menyembunyikan wajahmu, lalu aku berkata sesungguhnya hal itu telah ditetapkan di sisi Allah. ” (HR Bukhari Muslim)
Perlu dicatat Aisyah juga merupakan istri Rasulullah SAW satu-satunya yang dipersunting di waktu gadis dan muda. Keadaan ini sangat penting untuk menginformasikan kepada ummat tentang berbagai aspek kehidupan keluarga yang membutuhkan arahan hukum dan suri tauladan Rasulullah SAW. Hal ini tidak mungkin bisa diinformasikan kecuali melalui orang terdekat yang serumah dengan beliau dan memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mencatat dan mendakwahkannya kembali kepada ummat. Adalah rahasia Ilahi memilih Aisyah untuk mengemban tugas ini. Menurut berbagai kajian, sepeninggal Rasulullah SAW, Aisyah mengisi hari-harinya dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits dibalik hijab bagi kaum laki-laki pada masanya.
Perlu ditambahkan juga usia pernikahan memang sangat relatif dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dari seorang gadis ke gadis lain demikian juga dari seorang pria ke pria lain. Untuk masyarakat perkotaan modern usia pernikahan seorang wanita berkisar dari 20 hingga 25 tahun. 25 tahun biasanya sudah dianggap terlambat dan puncaknya adalah 30, di atas 30 semakin berat seorang gadis melawan anggapan “gadis yang belum laku” atau “terlalu pilih pilih alias jual mahal”.
Lain halnya dengan masyarakat pedesaan sangat banyak sekali gadis-gadis desa menikah tidak lama setelah lulus Sekolah Dasar (SD). Saat itu kebanyakan usianya berkisar antara 12 hingga 14 tahun. Boleh jadi masyarakat Arab Badui yang belum mengenal sekolah formal seperti saat ini tidak terlalu berbeda dari masyarakat pedesaan di Indonesia yang menikahkan purti-putrinya tidak lama setelah usia SD. Dari kualitas keilmuan dan kepandaiannya, Aisyah menunjukkan ia jauh lebih dewasa dari umurnya dalam keilmuan dan kepribadian.
Di samping alasan pertama tadi ada baiknya kita lihat penelitian terhadap hadits Aisyah seperti berikut ini. (379) Hadits mengenai umur ‘Aisyah r.a. tatkala dinikahkan adalah problematis alias dha’if (lemah). Beberapa riwayat yang termaktub dalam buku-buku Hadits berasal hanya satu-satunya dari Hisyam bin ‘Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan ‘Aisyah r.a. tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik ibn Anas. Itupun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukin di Iraq. Hisyam pindah bermukim ke negeri itu dalam umur 71 tahun.
Mengenai Hisyam ini Ya’qub ibn Syaibah berkata, “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq.” Syaibah menambahkan, bahwa Malik ibn Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq. (380) Termaktub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (Al-Maktabah Al-Athriyyah, Jilid 4, hal. 301). Al-hasil, riwayat umur pernikahan ‘Aisyah r.a. yang bersumber dari Hisyam ibn ‘Urwah, tertolak.
Untuk selanjutnya terlebih dahulu dikemukakan beberapa peristiwa penting secara kronologis:
Pra-610M : Zaman Jahiliyah.
610 M : Permulaan wahyu turun
610 M : Abu Bakr r.a. masuk Islam
613 M : Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara terbuka
615 M : Ummat Islam Hijarah I ke Habasyah
616 M : Umar bin al Khattab masuk Islam
620 M : ‘Aisyah r.a. dinikahkan
622 M : Hijrah ke Madinah
623/624 M : ‘Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW
Menurut Al-Thabari, keempat anak Abu Bakr r.a. dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah, artinya sebelum 610 M. (381)
Jika ‘Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti ‘Aisyah lahir pada tahun 613 M. Padahal menurut Tabari semua keempat anak Abu Bakr r.a. lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610 M. Al-hasil berasar atas Tabari ‘Aisyah r.a. tidak dilahirkan 613 M melainkan sebelum 610 M. Jadi kalau ‘Aisyah r.a. dinikahkan sebelum 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa? Untuk itu marilah kita menengok kepada kakak perempuan ‘Aisyah r.a., yaitu Asmah.
Menurut Abd al-Rahman ibn Abi Zannad, “Asmah 10 tahun lebih tua dari ‘Aisyah r.a.” (382) Menurut Ibn Hajar al Asqalani, Asmah hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 74 atau 74 Hijriyah (Al-Asqalani. Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asmah meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal dalam tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga ‘Aisyah berumur (27 atau 28) - 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu hijrah. Dengan demikian berarti ‘Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 atau 20 tahun. Wallahu a’lamu bi al-shawab.
(379) Abdurrahman, .Muh. Nur. 2002. “Wahyu dan Akal Iman dan Ilmu,” Kolom tetap Harian Fajar, Makassar, 29 Desember 2002.
(380) Ibn Hajar al-’Asqalani. Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50.
(381) Al-Thabari. Tarikh al-Mamluk, Jilid 4 hal. 50. Tabari meninggal 922 M.
(382) Al-Zahabi. Muassasah al-Risalah. Jilid 2. Hal 289.
Meluruskan Riwayat Pernikahan Rasulullah SAW - ‘Aisyah r.a.
Seperti diketahui bahwa sebagian orientalis yang membenci Islam dan ummat Muslimin menyerang pribadi Rasulullah SAW dengan mempergunakan riwayat bahwa ‘Aisyah r.a. dinikahkan pada umur 6 tahun dan baru umur 9 tahun serumah dengan Nabi Muhammad SAW. Mereka menuduh Rasulullah SAW seorang yang menikah dengan anak di bawah umur.
Ada dua alasan yang dapat dikemukakan dalam hal ini. Pertama dengan asumsi hadits Aisyah berumur 9 tahun dapat dijadikan hujjah dan kedua jika hadits tentang umur Aisyah bermasalah. Jika kita mengasumsikan kehujjahan hadits umur Aisyah tidak bermasalah, jalan paling objektif melihat umur pernikahan Aisyah dengan Rasulullah SAW adalah dengan mengkaji sebab pernikahan dan analisa sosiologis budaya Arab saat itu.
Aisyah dipersunting oleh Rasulullah SAW berdasarkan perintah Allah melalui wahyu dalam mimpi beliau. Rasulullah SAW mengisahkan tiga mimpi beliau kepada ‘Aisyah, “Aku melihatmu dalam mimpiku selama tiga malam, ketika itu datang bersamamu malaikat yang berkata: ini adalah istrimu. Lalu aku singkap tirai yang menyembunyikan wajahmu, lalu aku berkata sesungguhnya hal itu telah ditetapkan di sisi Allah. ” (HR Bukhari Muslim)
Perlu dicatat Aisyah juga merupakan istri Rasulullah SAW satu-satunya yang dipersunting di waktu gadis dan muda. Keadaan ini sangat penting untuk menginformasikan kepada ummat tentang berbagai aspek kehidupan keluarga yang membutuhkan arahan hukum dan suri tauladan Rasulullah SAW. Hal ini tidak mungkin bisa diinformasikan kecuali melalui orang terdekat yang serumah dengan beliau dan memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mencatat dan mendakwahkannya kembali kepada ummat. Adalah rahasia Ilahi memilih Aisyah untuk mengemban tugas ini. Menurut berbagai kajian, sepeninggal Rasulullah SAW, Aisyah mengisi hari-harinya dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits dibalik hijab bagi kaum laki-laki pada masanya.
Perlu ditambahkan juga usia pernikahan memang sangat relatif dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dari seorang gadis ke gadis lain demikian juga dari seorang pria ke pria lain. Untuk masyarakat perkotaan modern usia pernikahan seorang wanita berkisar dari 20 hingga 25 tahun. 25 tahun biasanya sudah dianggap terlambat dan puncaknya adalah 30, di atas 30 semakin berat seorang gadis melawan anggapan “gadis yang belum laku” atau “terlalu pilih pilih alias jual mahal”.
Lain halnya dengan masyarakat pedesaan sangat banyak sekali gadis-gadis desa menikah tidak lama setelah lulus Sekolah Dasar (SD). Saat itu kebanyakan usianya berkisar antara 12 hingga 14 tahun. Boleh jadi masyarakat Arab Badui yang belum mengenal sekolah formal seperti saat ini tidak terlalu berbeda dari masyarakat pedesaan di Indonesia yang menikahkan purti-putrinya tidak lama setelah usia SD. Dari kualitas keilmuan dan kepandaiannya, Aisyah menunjukkan ia jauh lebih dewasa dari umurnya dalam keilmuan dan kepribadian.
Di samping alasan pertama tadi ada baiknya kita lihat penelitian terhadap hadits Aisyah seperti berikut ini. (379) Hadits mengenai umur ‘Aisyah r.a. tatkala dinikahkan adalah problematis alias dha’if (lemah). Beberapa riwayat yang termaktub dalam buku-buku Hadits berasal hanya satu-satunya dari Hisyam bin ‘Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan ‘Aisyah r.a. tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik ibn Anas. Itupun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukin di Iraq. Hisyam pindah bermukim ke negeri itu dalam umur 71 tahun.
Mengenai Hisyam ini Ya’qub ibn Syaibah berkata, “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq.” Syaibah menambahkan, bahwa Malik ibn Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq. (380) Termaktub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (Al-Maktabah Al-Athriyyah, Jilid 4, hal. 301). Al-hasil, riwayat umur pernikahan ‘Aisyah r.a. yang bersumber dari Hisyam ibn ‘Urwah, tertolak.
Untuk selanjutnya terlebih dahulu dikemukakan beberapa peristiwa penting secara kronologis:
Pra-610M : Zaman Jahiliyah.
610 M : Permulaan wahyu turun
610 M : Abu Bakr r.a. masuk Islam
613 M : Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara terbuka
615 M : Ummat Islam Hijarah I ke Habasyah
616 M : Umar bin al Khattab masuk Islam
620 M : ‘Aisyah r.a. dinikahkan
622 M : Hijrah ke Madinah
623/624 M : ‘Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW
Menurut Al-Thabari, keempat anak Abu Bakr r.a. dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah, artinya sebelum 610 M. (381)
Jika ‘Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti ‘Aisyah lahir pada tahun 613 M. Padahal menurut Tabari semua keempat anak Abu Bakr r.a. lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610 M. Al-hasil berasar atas Tabari ‘Aisyah r.a. tidak dilahirkan 613 M melainkan sebelum 610 M. Jadi kalau ‘Aisyah r.a. dinikahkan sebelum 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa? Untuk itu marilah kita menengok kepada kakak perempuan ‘Aisyah r.a., yaitu Asmah.
Menurut Abd al-Rahman ibn Abi Zannad, “Asmah 10 tahun lebih tua dari ‘Aisyah r.a.” (382) Menurut Ibn Hajar al Asqalani, Asmah hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 74 atau 74 Hijriyah (Al-Asqalani. Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asmah meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal dalam tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga ‘Aisyah berumur (27 atau 28) - 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu hijrah. Dengan demikian berarti ‘Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 atau 20 tahun. Wallahu a’lamu bi al-shawab.
(379) Abdurrahman, .Muh. Nur. 2002. “Wahyu dan Akal Iman dan Ilmu,” Kolom tetap Harian Fajar, Makassar, 29 Desember 2002.
(380) Ibn Hajar al-’Asqalani. Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50.
(381) Al-Thabari. Tarikh al-Mamluk, Jilid 4 hal. 50. Tabari meninggal 922 M.
(382) Al-Zahabi. Muassasah al-Risalah. Jilid 2. Hal 289.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar