SMS Spam
Beberapa rekan mungkin pernah atau malah sering mendapat SMS dari operator tentang penawaran produk-produk tertentu, baik barang maupun jasa, padahal pada saat kita meregistrasi layanan dari operator tersebut kita tidak pernah menandatangani atau pun menyetujui akan menerima SMS penawaran produk. Bolehlah saya mengkategorikannya sebagai SMS Spam.
Bagi saya, SMS Spam sangat menyebalkan. Ketika berharap mendapatkan SMS dari seseorang, ternyata yang masuk adalah SMS Spam. Belum lagi menuh-menuhin inbox. Untuk yang punya hp dengan memori besar sih, gak masalah dengan inbox sms-nya, tetapi bagi yang memiliki inbox sms dengan memory yang kecil, harus rajin-rajin menghapus sms-nya. Jika tidak, sms akan menggantung di server operator dan tidak segera kita terima di handphone. Pekerjaan sederhana yang menyita waktu.
Yang paling sering mengirimkan sms spam, bagi saya adalah Flexi. Ada panggilan tidak terjawab, dapat SMS. Dulu masih ok-lah, sebagai pemberitahuan ada yang menghubungi kita tetapi tidak dijawab. Tetapi, sekarang sudah berubah menjadi sms komersil. Ada penawaran ini dan itulah sebagai embel-embel. Sempat telepon ke call center flexi untuk menonaktifkan sms pemberitahuan ini, tetapi sampai hari ini masih terus masuk ke inbox dan memenuhi folder sms hp-ku. :( Belum lagi sms penawaran lainnya, yang seolah-olah berasal dari call center flexi (147) tetapi isinya adalah promosi produk. Sehari lebih dari 2 kali saya menerima sms seperti ini.
Mungkin rekan-rekan lain sudah pernah membahas masalah ini dan mempertanyakan peraturan atau undang-undang untuk SMS Spam ini. Di Internet, spammer tidak dibiarkan bebas berkeliaran. Banned, bahkan sampai black list adalah konsekuensi moral yang akan diterima spammer. Tetapi di Indonesia, sms spam masih terus beredar dan sepertinya akan tetap beredar. Masih menunggu ketegasan dari pemerintah untuk memberantas sms spam.
Haruskah melakukan dan menampung opini publik besar-besaran supaya pemerintah mau membuka mata ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar